Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soroti Pemindahan IKN, Andi Akmal Sentil Pemerintah Soal Pangan dan Utang

Sabtu, 22 Januari 2022 – 09:31 WIB
Soroti Pemindahan IKN, Andi Akmal Sentil Pemerintah Soal Pangan dan Utang - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, sedangkan persoalan esensial kenegaraan masih tidak beres.

Salah satu hal mendasar kebijakan negara kepada rakyatnya adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi.

Seperti diketahui, RUU Tentang Ibu Kota Negara disahkan dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang 2021-2022 dan Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak.

“Pemerintah ini mikir yang besar-besar tetapi persoalan kecil belum bisa diatasi,” kata Akmal dalam siaran pers pada Sabtu (22/1/2022).

Akmal menyebut persoalan yang belum diatasi di antaranya pemerintah belum mampu bayar utang ke BULOG dan kepada PT Pupuk Indonesia sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang.

Menurut Akmal, utang Bulog kepada Himbara makin menumpuk sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya.

Politikus PKS ini menjelaskan utang pemerintah kepada Perum BULOG yang hingga kini belum dibayar mencapai Rp 4,5 triliun.  Utang  ini akibat penugasan BULOG sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi.

Akmal menambahkan untuk pupuk subsidi dari awal tahun kuotanya dikurangi. Bahkan di beberapa daerah, kelangkaan pupuk terjadi sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritik pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dengan menyentil soal kestabilitan pangan dan utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News