SOS Nilai Gusti Randa Tidak Berhak Wakili PSSI ke FIFA
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Plt Ketua Umum PSSI Gusti Randa menemui FIFA untuk meminta rekomendasi kongres luar biasa (KLB) mendapat tentangan dari publik sepak bola tanah air.
Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mempertanyakan status Gusti di PSSI. Menurut Akmal, Gusti tidak berhak meminta rekomendasi jika statusnya masih anggota Komite Eksekutif.
“Kalau sebagai Plt ketua umum PSSI, bukankah pengangkatan dia cacat hukum alias ilegal? Dia tak berhak mewakili PSSI ke FIFA," kata Akmal, Senin (25/3) .
Menurut Akmal, pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt ketum PSSI oleh Joko Driyono tidak sah karena melanggar ketentuan dalam Statuta PSSI.
Gusti Randa diangkat berdasarkan Surat Tugas No 1015/UDN/568/III-2019 tertangal 19 Maret 2019 yang ditandatangani Jokdri, sapaan karib Joko.
“Kok bisa Plt mengangkat Plt? Ini ibarat jeruk makan jeruk,” kata Akmal.
Seharusnya, kata Akmal, yang ditunjuk menggantikan Jokdri ialah Iwan Budianto. Sebab, Iwan merupakan satu-satunya wakil ketua umum setelah Jokdri ditunjuk menjadi Plt ketua umum.
Situasi menjadi berbeda jika Iwan sudah mengundurkan diri. Kalau Iwan mengundurkan diri, sambung Akmal, PSSI dipimpin secara kolektif kolegial oleh seluruh anggota Exco.