Sosialisasi Kurang, Pembagian Hasil Pemindaai Tes CPNS Ricuh
Setelah Lulus TKD, Pelamar CPNS Masih Wajib Lolos Ujian TKBKamis, 20 September 2012 – 06:21 WIB
Hampir seluruh bidang kerja yang diperebutkan dalam seleksi CPNS tahun ini wajib menjalankan TKB. Mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga-tenaga mendesak lainnya seperti sipir. Bentuk TKB sendiri bisa beraneka ragam. Seperti tes tulis, wawancara, hingga langsung ujian praktek atau magang.
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muslih menuturkan, kandidat CPNS bidang kerja guru wajib mengikuti TKB. "Bentuknya tes tulis. Kementerian yang menyiapkan soalnya," kata dia. Muslih menuturkan, TKB guru ini diselenggarakan serentak 29 September nanti.
Muslih menjelaskan, status kepegawaian para guru memang ada di bawah naungan pemkab atau pemkot. Tetap karena status Kemendikbud sebagai pembina jabatan fungsional guru, maka kementerian berslogan Tut Wuri Handayani ini ikut campur dalam pengadaan CPNS guru. "Ya masak sebagai pembina jabatan fungsional, kita tidak tahu apa-apa," kata dia.