Sosialisasi Pencegahan COVID-19, Bripka Saifuddin Jadi Sasaran Amukan Mahasiswa
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang mahasiswa berinisial MAM, 19, diamankan polisi karena memukul anggota Polri yang bertugas menyampaikan sosialisasi pencegahan virus corona atau COVID-19 di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, Jumat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M Taufiq di Banda Aceh, Jumat, mengatakan tersangka berinisial MAM, 19.
"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh. Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata AKP M Taufiq.
Perwira pertama Polri itu menyebutkan insiden berawal ketika korban bersama unsur Muspika Luengbata menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Maklumat tersebut disampaikan kepada masyarakat di sebuah warung kopi di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh pada Kamis (26/3) petang. Dalam sosialisasi tersebut ada larangan berkumpul di suatu tempat.
"Ketika sosialisasi berlangsung, tiba-tiba tersangka MAM bangun dari tempat duduk seraya menyampaikan perkataan kasar kepada polisi. Korban yang mendengar perkataan tersebut berupaya menenangkan tersangka," kata AKP M Taufiq.
Tersangka yang sebelumnya meninggalkan tempat duduknya, berbalik dan menuju korban. Tersangka langsung memukul bagian belakang kuping sebelah kiri korban sambil mengucapkan kata-kata tidak pantas.
Berdasarkan keterangan rekannya, tersangka MAM saat itu sedang emosi karena ada persoalan dengan orangtuanya, sehingga anggota Polri menjadi sasaran kemarahan tersangka terhadap orangtuanya.