Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SP JICT Hentikan Aksi Mogok, Begini Reaksi Otoritas Pelabuhan

Senin, 07 Agustus 2017 – 22:26 WIB
SP JICT Hentikan Aksi Mogok, Begini Reaksi Otoritas Pelabuhan - JPNN.COM
Kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra merespons baik kesepakatan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan aksi mogok pada Senin (7/8). Aksi yang dimulai sejak Kamis (3/8) ini tadinya direncanakan berlangsung hingga Kamis (10/8) mendatang.

"Bersyukur kegiatan mogok kerja yang dilakukan sejak hari Kamis kemarin berjalan dengan tertib dan damai. Kami berterima kasih kepada teman-teman di pelabuhan dan semua pihak yang telah menjaga lingkungan pelabuhan tetap kondusif,” ujar I Nyoman di Jakarta.

Pandangan senada juga dikemukakan Koordinator Forum Peduli BUMN Romadhon. Menurutnya, penghentian mogok sangat tepat agar tidak terjadi kerugian ekonomi lebih besar lagi.

"Saya lihat ada permintaan pihak pekerja agar jangan sampai terjadi pemecatan karena mogok kerja, meski SP JICT secara sepihak berhenti mogok tetapi pihak manajemen JICT sangat profesional dan bisa memberi keputusan dengan bijak," ucap Romadhon.

Sebelumnya, ratusan anggota serikat pekerja JICT melakukan aksi mogok kerja yang membuat asosiasi pengusaha pelabuhan merugi sehingga aktivitas bongkar muat barang sempat terganggu.

PT JICT diketahui kemudian mengalihkan bongkar muat ke beberapa terminal peti kemas lain. Yakni, New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).(gir/jpnn)

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra merespons baik kesepakatan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT)

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News