SP PLN Polisikan Daryoko
Jumat, 12 November 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN akhirnya resmi mempolisikan Ahmad Daryoko, mantan Ketua SP PLN yang kini sudah pensiun. Ketua SP PLN Riyo Supriyanto mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri melaporkan Ahmad Daryoko dengan tuntutan pencemaran nama baik. Kedatangan Riyo diikuti sekitar 500 anggota SP PLN dari seluruh Indonesia.
"Sebenarnya saat ini kami sedang melakukan rapat kerja nasional Serikat Pekerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PT PLN. Di sela-sela rapat nasional ini, desakan anggota SP untuk melaporkan sepak terjang Ahmad Daryoko yang masih mengatasnamakan SP PT PLN ke polisi sangat kuat. Sehingga kami bersama-sama melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri," kata Riyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/11). Rapat Kerja Nasional Tahun 2010 di PLN Kantor Pusat Jakarta berlangsung dari tanggal 10 s/d 12 Nopember 2010.
Seperti diketahui, Ahmad Daryoko adalah mantan ketua SP PLN yang kini sudah pensiun. Namun, meski sudah pensiun, Daryoko masih aktif mengklaim sebagai Ketua SP PT. PLN. Beberapa bulan lalu, Daryoko sempat menggelar aksi demo menuntut Dirut PLN Dahlan Iskan mundur, karena menganggap Dahlan tidak memiliki kompetensi menempati jabatan tersebut. Sejauh ini upaya Daryoko menggoyang Dahlan tidak membuahkan hasil. Malahan, buntutnya ia dipolisikan oleh rekan-rekannya sendiri yang juga mantan anak buahnya di SP PLN. (tri)