SP3 Dibatalkan, Polri Harus Patuhi Putusan Pengadilan
Senin, 06 Juni 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA — Upaya PT Garuda Pancaarta (Sugar Group) untuk menganulir Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda metro Jaya terhadap buron tersangka penggelapan aset eks Badan Penyehatan Perbangkan Nasional (BPPN), Phiong Philipus Dharma, Alamsyah dan Takashi-Yao membuahkan hasil. Sebab, pekan lalu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Garuda Pancaarta terhadap Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 18 Maret 2011 lalu Polda metro Jaya mengeluarkan SP3 untuk tiga tersangka yang kini buron itu. Pancaarta selaku pelapor keberatan dengan SP3 itu lantaran ketiga tersangka yang masih buron belumpernah dimintai keterangan oleh polisi. Langkah polisi itu kemudian diprotes Pancaarta melalui gugatan pra peradilan, yang akhirnya dikabulkan PN Jaksel dengan nomer putusan Nomor 17/Pid.Prap/2011/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Mei 2011.
"Kalau sudah SP3 berhenti, maka Philipus cs tetap menjadi tersangka dan menjadi buron. Harusnya ditangkap dong, dan melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum," tambah praktisi hukum Hotman Paris Hutapea di lokasi yang sama.
JAKARTA — Upaya PT Garuda Pancaarta (Sugar Group) untuk menganulir Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda metro
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB