SPAM dan AMDK Harus Dibahas dalam Bab Terpisah di RUU SDA
Selasa, 18 September 2018 – 13:17 WIB
“Penyediaan air kemasan dan air minum untuk rakyat itu dua hal yang berbeda. Jangan disatukan pembentukannya. Untuk itu, para pengusaha yang terlibat di bidang itu dan ahli yang mengetahui persis mengenai itu harus dilibatkan dan aktif memberikan masukan kepada pembentuk undang-undang,” ucap Jimly.
Karena itu, dia menyarankan RUU tersebut jangan buru-buru disahkan.
“Apalagi kalau peraturannya itu belum mendengar dari semua stakeholder,” ujar Jimly. (jos/jpnn)