AMDK Sudah Jadi Kebutuhan Masyarakat, Distribusinya Tidak Boleh Terganggu Saat Libur Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat sudah menjadikan air minum dalam kemasan (AMDK) sebagai kebutuhan strategis yang harus terpenuhi setiap saat.
Terbukti, seringkali begitu terjadi kelangkaan AMDK, itu akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pembina Industri Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rizal, dalam sebuah acara Trijaya Business Forum baru-baru ini pun meminta agar Menteri Perhubungan mengevaluasi kembali Surat Kesepakatan Bersamanya (SKB) dengan Menteri PUPR dan Kakorlantas, yang memasukkan AMDK dalam pelarangan truk sumbu 3 atau lebih untuk beroperasi saat momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.
Dia beralasan AMDK saat ini sudah tergolong ke dalam kebutuhan pokok masyarakat yang tidak boleh langka di masyarakat sama halnya seperti sembako.
Dia mengatakan pada prinsipnya Kementerian Perindustrian memahami latar belakang diberlakukannya kebijakan pembatasan angkutan barang selama libur panjang, baik Nataru maupun Lebaran, yaitu untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas masyarakat, khususnya di jalan tol.
Namun, lanjutnya, perlu juga mencermati secara teknis pelaksanaan kebijakan ini, di mana memang terdapat barang-barang yang dikecualikan pembatasannya seperti BBM, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan bahan-bahan pokok.
Namun, lanjutnya, AMDK yang tingkat konsumsinya meningkat cukup tinggi di masyarakat dalam periode libur panjang tersebut, belum masuk dalam barang yang dikecualikan sehingga industri mengalami kesulitan dalam melakukan distribusi dan berpotensi terjadinya kelangkaan di beberapa wilayah.
“Tentu kondisi ini bisa membuat masyarakat menjadi resah dan menjadi panik,” ujarnya.