Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Spanduk Tolak Negara Danai Kampanye Calon Kada Bertebaran di Ibu Kota

Senin, 14 September 2015 – 21:12 WIB
Spanduk Tolak Negara Danai Kampanye Calon Kada Bertebaran di Ibu Kota - JPNN.COM
Spanduk bernada penolakan agar negara tidak mendanai kampanye calon kepala daerah, terpasang di pagar belakang Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (14/9). Foto: Zulfasli/JPNN.com

Dia menegaskan, pihaknya mendukung gugatan tersebut dan meminta majelis hakim konstitusi mengabulkannya. "Pertanyaannya, apa feed back dari pembiayaan pilkada oleh negara terhadap publik? Belajar dari sebelumnya, jawabannya sama sekali tidak ada. Sampai sekarang publik tidak merasakan efek positif dari pilkada," imbuhnya.

Terpisah, kuasa hukum penggugat, Andi Muhammad Asrun mengungkap sejumlah alasan mengapa Nu’man Fauzi dan Achiyanur Firmansyah menggugat UU Pilkada. Antara lain ujarnya, pertama UU Pilkada ini bersifat diskriminatif, di mana ada perbedaan perlakuan bagi calon yang memiliki latar belakang sebagai petahana dan non petahana.

"Kedua, UU ini melegitimasi terjadinya pemborosan uang negara dan ketiga, UU ini memanjakan pasangan calon pilkada karena semua biaya kampanye ditanggung negara," ungkapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Spanduk bertuliskan penolakan agar negara tidak membiayai kampanye calon kepada daerah pada pilkada serentak tahun 2015, mulai bertebaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA