SPDP Gayus Susul Sembilan Polisi
Senin, 15 November 2010 – 16:43 WIB
Sebelumnya, mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto, bersama delapan anak buahnya, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan suap Rp 100 juta per bulan yang diterima dari Gayus. Suap ini sendiri diduga sebagai iuran yang dibayarkan Gayus, agar mendapatkan akses keluar sel tahanan sesukanya. Selain Iwan, delapan polisi yang jadi tersangka adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, serta Bripda Bagus.
Gayus sendiri hingga kini disebutkan belum diperiksa secara resmi oleh polisi. Seperti diketahui, kasus ini terungkap saat dirilisnya foto pria mirip Gayus yang tengah menyaksikan turnamen tenis wanita, di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11) lalu.