SPDP Kebakaran Kilang Minyak Balongan Terbit, Polda Jabar dan Mabes Polri Langsung Bergerak
"Nanti ketika memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut akan kami sampaikan," kata dia.
Sejauh ini, Erdi menegaskan, pihak kepolisian sudah memeriksa 52 saksi, mulai dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, dan sejumlah pimpinannya.
"Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah," kata Erdi.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan kasus kebakaran Kilang Pertamina Balongan itu telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Polri menyatakan peningkatan status itu dilakukan berdasarkan kesimpulan gelar perkara bahwa telah ditemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran besar itu. (antara/jpnn)