Spesialis Bobol Rumah dan Vila Ditembak
Meski tak punya kendaraan, kata Agus, Lekok tak kehilangan akal.
Tersangka Lekok kemudian meminjam sepeda motor DK 6412 AC milik Gede Subrata, 41, warga Desa Umajero.Namun, hingga kini sepeda motor itu tak dikembalikan.
“Korban Subrata juga melapor ke polisi atas tuduhan penggelapan, kami kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,”imbuhnya.
Ia ditangkap di wilayah Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.
“Kami sempat kejar dia ke wilayah Banjar, tapi nihil. Kemudian kami dapat informasi keberadaannya di wilayah Pekutatan. Kami temukan di DesaMedewi, bersembunyi di rumah temannya. Tersangka kami ambil tindakan tegas (ditembak kakinya) karena berusaha melawan petugas saatditangkap,” tandasnya
Bahkan dari hasil interogasi, tersangka mengaku baru melakukan pembobolan villa di Seminyak dan pembobolan rumah di Umajero.
“Tapi pengakuan itu tidak menutup kemungkinan di tempat lain. Kami masih lakukan pengembangan,” imbuhnya
Atas perbuatannya, selain ditahan di sel tahanan Mapolres Buleleng, tersangka juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian denganpemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(rb/eps/pra/mus/JPR)