SPPD Fiktif di BKD Kupang Capai Rp451 Juta
Rabu, 22 Juni 2011 – 13:45 WIB
KUPANG- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT menemukan kerugian negara sebesar Rp 451 juta akibat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang. Kasus yang menjerat Asisten III Setda Kota Kupang, Alis Siokain dan mantan bendahara BKD Kota Kupang, Jonas Dulli ke ranah hukum ini menggunakan pagu anggaran senilai Rp 1,2 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, Risma Lada melalui penyidik Robert Lambila, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa pemeriksaan tambahan kepada Alis Siokain sebelumnya tertunda karena yang bersangkutan sakit. "Intinya kasus SPPD fiktif ini kita sudah dapat hasil auditnya dari BPKP NTT dan kerugian negara mencapai Rp 451 juta,"jelas Robert.
Ditambahkannya, rencana pemeriksaan tambahan kepada Alis Siokain belum dapat dilaksanakan, terkait temuan Rp 600 juta yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
KUPANG- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT menemukan kerugian negara sebesar Rp 451 juta akibat Surat Perintah Perjalanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
Jumat, 19 April 2024 – 18:55 WIB - Sumsel
Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
Jumat, 19 April 2024 – 18:24 WIB - Maluku
Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
Jumat, 19 April 2024 – 17:52 WIB - Kep. Bangka Belitung
Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
Jumat, 19 April 2024 – 17:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
Sabtu, 20 April 2024 – 07:10 WIB - Seleb
Cicipi Ayam Goreng di Restoran Bima Yamgor, Veronica Tan: Enak Banget!
Sabtu, 20 April 2024 – 10:01 WIB - Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
Sabtu, 20 April 2024 – 06:55 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 20 April 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 – 08:33 WIB - Gorontalo
Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
Sabtu, 20 April 2024 – 07:05 WIB