Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto

Jumat, 22 Februari 2013 – 19:47 WIB
Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto - JPNN.COM
JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Namun ternyata, justru Bambang yang meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas sebagai tersangka korupsi.

Perihal Bambang sebagai pimpinan KPK yang menandatangani Sprindik Anas itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di KPK, Jumat (22/2) malam. Johan langsung menyebut nama Bambang guna menghindari kesan bahwa KPK takut membeber nama komisioner yang menandatangani Sprindik.

"Karena tidak takut, saya sebut saja. Pimpinan yang tanda tangan (Sprindik,red) Pak Bambang Widjojanto," kata Johan.

Menurutnya, Sprindik selalu ditandatangani oleh dua pihak. Satu penandatangan adalah unsur pimpinan, sedang penandatangan lainnya adalah ketua satgas penyidik.

JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close