Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SPT Semua Pegawai Kemenkeu Diperiksa

Selasa, 30 Maret 2010 – 20:16 WIB
SPT Semua Pegawai Kemenkeu Diperiksa - JPNN.COM
JAKARTA—Akibat ulah seorang Gayus Tambunan, Menteri Keuangan langsung mengeluarkan perintah agar laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan seluruh pegawai di lingkungan Kementrian Keuangan di seluruh Indonesia, untuk segera diperiksa. Bahkan Menkeu meminta evaluasi seluruh laporan tersebut telah ada di meja kerjanya pada minggu depan.

‘’Untuk transparansi, telah kita minta seluruh SPT tahunan pegawai Kemenkeu diperiksa. Tanpa terkecuali. Sebenarnya ini sudah lama kita lakukan. Namun masih perlu pencocokkan dan evaluasi lagi. Agar muncul rasa percaya ditengah masyarakat, karena sudah menjadi kultur dimasyarakat kita demikian (rasa tidak percaya setelah kasus Gayus),’’ kata Menkeu Sri Mulyani pada wartawan, Selasa (30/3).

Menkeu mengakui, bahwa untuk melakukan penghitungan, evaluasi dan pencocokan data seluruh pegawai di Kemenkeu, memerlukan suatu sistem yang baik.’’Karena Kemenkeu ini termasuk lembaga yang cukup besar. Namun bagaimanapun masyarakat membutuhkan transparansi dan akan kita berikan. Saya sudah koordinasi dengan Ditjen dan Irjen, agar semuanya diperiksa tanpa kecuali dan laporannya sudah ada dalam minggu depan,’’ tegas Sri.

Direktorat Jenderal Pajak, Tjiptardjo mengatakan, akan ada sekitar 15 ribu pegawai mulai dari golongan terendah hingga pajabat eselon di Kemenkeu yang akan diperiksa SPT-nya.’’Ada sekitar 4.500 pemeriksa pajak di seluruh Indonesia, belum termasuk juga kepala kantor dan petugas juru sita. Kalau dihitung-hitung, sekitar 15 ribu pegawai yang harus segera kita periksa SPT-nya di 31 Kanwil. Sesuai perintah Buk Menteri, segera akan kita buatkan laporan,’’ katanya.

JAKARTA—Akibat ulah seorang Gayus Tambunan, Menteri Keuangan langsung mengeluarkan perintah agar laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close