Sri Meliyana: Perempuan Bisa Menjadi Energi Pembangunan Indonesia
Kamis, 20 Agustus 2020 – 08:50 WIB

Sri Meliyana. Foto: Antara
Misalnya, dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mewajibkan partai politik mencalokan calon legislatif perempuan sebesar 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
"Perempuan akhir-akhir ini menjadi penentu. Itu bentuk afirmasinya," katanya. (jos/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: