Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sri Mulyani Bakal Atur Ulang Objek Pajak PPN, Ada Sembako hingga Jasa Kesehatan

Senin, 28 Juni 2021 – 16:37 WIB
Sri Mulyani Bakal Atur Ulang Objek Pajak PPN, Ada Sembako hingga Jasa Kesehatan - JPNN.COM
Pemerintah bakal mengatur ulang PPN dalam RUU KUP, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan ada sembako, jasa pendidikan, hingga kesehatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara barang maupun jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak seperti barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan akan dikenai tarif PPN lebih rendah dari tarif normal.

“Atau dapat tidak dipungut PPN serta bagi masyarakat yang tidak mampu dapat dikompensasi dengan pemberian subsidi," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemerintah bakal mengatur ulang PPN dalam RUU KUP, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan ada sembako, jasa pendidikan, hingga kesehatan.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close