Sri Mulyani Bakal Atur Ulang Objek Pajak PPN, Ada Sembako hingga Jasa Kesehatan
Senin, 28 Juni 2021 – 16:37 WIB
![Sri Mulyani Bakal Atur Ulang Objek Pajak PPN, Ada Sembako hingga Jasa Kesehatan Sri Mulyani Bakal Atur Ulang Objek Pajak PPN, Ada Sembako hingga Jasa Kesehatan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2021/05/31/IMG_20210531_154230.jpg)
Pemerintah bakal mengatur ulang PPN dalam RUU KUP, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan ada sembako, jasa pendidikan, hingga kesehatan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara barang maupun jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak seperti barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan akan dikenai tarif PPN lebih rendah dari tarif normal.
“Atau dapat tidak dipungut PPN serta bagi masyarakat yang tidak mampu dapat dikompensasi dengan pemberian subsidi," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!