Sri Mulyani Beberkan Penerimaan Negara Tumbuh 0,7 Persen, Ini Perinciannya...
Kemudian penerimaan perpajakan yang meliputi pajak nonmigas sebesar Rp 141 triliun atau turun empat persen (yoy) dari Februari 2020 Rp146,9 triliun.
Penerimaan itu, lanjut Sri Mulyani, terdiri dari PPh non migas Rp 80,2 triliun, PPN Rp 59,1 triliun, PBB Rp 0,2 triliun, dan pajak lainnya Rp1,5 triliun.
“Apa yang memberikan kontribusi positif (pada penerimaan perpajakan)? Yaitu PPN sudah tumbuh 5,2 persen,” ujar Mantan Direktur Pelaksan Bank Dunia itu.
Dia juge menjelaskan, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp 35,6 triliun atau 16,6 persen dari target Rp 215 triliun. Angka itu, menurut dia, tumbuh 42,1 persen (yoy) dibanding periode sama 2020 yakni Rp 25,1 triliun.
Sri Mulyani menyerbut, pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp 28,3 triliun yang tumbuh 48,3 persen dibanding Februari 2020 Rp 19,1 triliun atau 15,7 persen dari target APBN Rp 180 triliun.
Kemudian untuk bea masuk terealisasi Rp 5 triliun dan merupakan 15 persen dari target APBN Rp 33,2 triliun. Kendati demikian, ungkap Sri Mulyani, terkontraksi hingga 9,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 5,5 triliun.
"Untuk bea keluar yang mencapai Rp 2,4 triliun mampu tumbuh 380,4 persen dari Februari 2020 Rp 0,5 triliun dan 132,8 persen dari target APBN Rp 1,8 triliun," papar dia.
Selanjutnya, perempuan kelahiran Bandarlampung itu mengatakan, untuk PNBP yang pada Februari 2021 sebesar Rp 37,3 triliun atau 12,5 persen dari target Rp 298,2 triliun.