Sri Mulyani Bela Diri Soal Bank Century
Selasa, 24 November 2009 – 18:55 WIB
Dikatakan, Darmin, baru menerapkan secara tegas ketentuan PPAP atas aktiva-aktiva produktif tersebut setelah Century diserahkan penanganannya kepada LPS, sehingga terjadi peningkatan biaya dari Rp 632 miliar menjadi Rp6,7 triliun. Di samping itu, BI pun juga kembali menegaskan telah memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan BPK.
BI juga menegaskan telah memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan oleh BPK. BI berpendapat, penyelamatan Bank Century harus dilihat dalam konteks penyelamatan sistem keuangan, perbankan, dan perekonomian secara keseluruhan yang pada periode berikut tersebut diambang krisis.
Namun, kebijakan BI yang juga menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berpotensi sistemik, merupakan bagian dari kebijakan yang ditempuh BI dalam upaya penanganan dampak krisis global yang bertujuan untuk menyelamatkan sistem keuangan negara. (cha/JPNN)