Sri Mulyani Bela Diri Soal Bank Century
Selasa, 24 November 2009 – 18:55 WIB
Sri Mulyani menyampaikan tanggapannya terkait posisinya selaku mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009 sekaligus ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) ketika menjalankan menetapkan kebijakan pencegahan dan penanganan krisis 2008 Menurutnya, penetapan Dampak Sistemik Bank Century telah menggunakan berbagai informasi, analisa dan metodologi baik yang bersifat kualitatif maupun yang bersifat kuantitatif termasuk menggunakan judgment.
“Penggunaan judgement tidak mempunyai konotasi negatif, atau bisa dikatakan bahwa masalah ini dipertimbangkan dengan akal sehat semua data dan informasi yang tersedia dengan memadai,” papar Menkeu. Ia menambahkan bahwa Komite Koordinasi (KK) juga telah beroperasi secara aktif sebelum penyerahan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).