Sri Mulyani Gandeng MA dan KY
Benahi Sistem Pengadilan PajakSenin, 05 April 2010 – 18:07 WIB
Ditambahkannya, dari evaluasi awal saja telah ditemukan indikasi kelemahan sistem pengadilan pajak. Hal ini kata Sri, terlihat dari jumlah perkara yang masuk dibandingkan dengan perkara yang berhasil diselesaikan, masih terdapat perbedaan yang mencolok. ''Dari sisi pengadministrasian perkara, ada 12 ribu perkara tiap tahun yang masuk. (Namun) minimal yang bisa diselesaikan hanya 4.500 plus kasus-kasus baru. Sehingga hakim dari sisi material dan formal, selalu ada perbedaan dan kemudian kualitas keputusannya tidak memiliki konsistensi. Itu yang harus ditangani segera,'' tegas Sri.
Sementara itu, anggota Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Hikmahanto mengatakan bahwa di pengadilan pajak masih terdapat banyak kelemahan. Kelemahan ini bila tidak segera diatasi, akan menjadi pintu masuk bagi penyelewengan seperti yang dilakukan oleh Gayus Tambunan.