Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan, Saya Sangat Kecewa
Selasa, 22 November 2016 – 19:10 WIB
Rajesh dan Handang sepakat "86" kasus pajak itu, dengan imbalan Rp 6 miliar.
Menurut Agus Rahardjo, Rp 1,9 miliar merupakan pemberian tahap pertama dari jumlah Rp 6 miliar yang disepakati Rajesh dan Handang. (boy/jpnn)