Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century
Selasa, 04 Mei 2010 – 21:52 WIB
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementrian Keuangan, sekitar pukul 20.00 WIB. Usai pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 6 jam sejak pukul 14.00 itu, Sri Mulyani tampak terlihat lelah. Meski demikain ia tetap menggelar konfrensi pers terkait pemeriksaan kedua yang dijalaninya tersebut. Mengenakan blazer warna coklat gelap, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemeriksaan kemarin Selasa (4/5) merupakan rangkaian dari pemeriksaan tambahan guna memberikan informasi kepada KPK terkait pengambilan keputusan bailout senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Sebelumnya, Sri Mulyani sudah sekali diperiksa pada Kamis (29/4) pekan lalu
Secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, keterangan yang disampaikannya terkait tugas dan kewenangannya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan Bank Century. Pokok keterangan tersebut meliputi proses penetapan sistemik dan proses penyerahan dari komite keuangan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sri Mulyani mengungkapkan, penyelidik KPK juga meminta keterangan mengenai rapat-rapat yang dilakukan oleh KSSK, di antaranya rapat konsultasi pada tanggal 13 November 2008, rapat konsultasi tanggal 17 November 2008, sampai dengan 19 November 2008, serta rapat pengambilan keputusan bailout yang dilakukan pada tanggal 20-21 November 2008.
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB - Lingkungan
Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
Rabu, 20 November 2024 – 05:53 WIB - Hukum
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
Rabu, 20 November 2024 – 05:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB