Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century
Selasa, 04 Mei 2010 – 21:52 WIB
"Perlu diingat, sebenarnya pemberian keterangan yang kami lakukan hari ini merupakan pemberian keterangan tambahan. Karena pada tahun lalu, yakni pada tanggal 30 November 2009 bertempat di kantor ini, saya selaku Kemenkeu, telah mengundang dan menyampaikan secara langsung dan proaktif, bahkan jauh sebelum proses politik terjadi," kata Sri Mulyani.
Katanya, saat itu KPK telah diundang Sri Mulyani untuk datang ke Kemenkeu dan dilakukan pertemuan secara terbuka termasuk pada publik melalui media massa. Kemenkeu saat itu telah memberikan informasi, menunjukkan data-data serta dokumen di Kemenkeu yang berkaitan dengan Bank Century.
"Saat itu dengan inisiatif kami sendiri, sebagai bentuk tanggungjawab kami kepada publik, kami telah sampaikan kepada KPK bahkan dengan melakukan wawancara seperti saat ini. Secara institusi, kami memberikan KPK ruang yang seluasnya, untuk melakukan rekonstruksi, gelar perkara, selidik, dan memberikan data-data primer yang faktual sebagai bentuk dukungan kami agar kasus Century ini dapat diselesaikan oleh KPK,’’ kata Sri Mulyani.