Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sri Mulyani Punya Kabar Baik soal Gaji ke-13, ASN Pasti Kegirangan

Selasa, 28 Juni 2022 – 20:41 WIB
Sri Mulyani Punya Kabar Baik soal Gaji ke-13, ASN Pasti Kegirangan - JPNN.COM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kabar baik soal pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipi Negara (ASN) dan pensiunan. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kabar baik soal pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipi Negara (ASN) dan pensiunan.

Sri Mulyani mengatakan akan mencairkan gaji ke-13 bersama dengan tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli 2022.

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Bendahara Negara, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Sri Mulyani menjelaskan bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah.

"Diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan.

Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kabar baik soal pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipi Negara (ASN) dan pensiunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News