Sri Mulyani Tak Khawatir Soal Audit Century
Selasa, 17 November 2009 – 20:28 WIB
Selaku pihak yang meminta, lanjut Haryono, KPK tak bisa memaksa BPK untuk segera menyerahkan hasil audit investigasinya. Yang pasti jika audit selesai, tambah Haryono, KPK sebagai pihak yang pertama mengajukan permintaan audit investigasi adalah pihak pertama yang berhak menerima dari BPK ketimbang pihak lain, termasuk DPR yang kini tengah menggulirkan wacana hak angket Century.(pra/jpnn)