Sri Sultan HB X Tegas Tolak Pemudik dari Zona Merah Masuk Yogyakarta
jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, langsung memerintahkan Dinas Perhubungan DIY untuk menolak seluruh kendaraan dari wilayah pandemi COVID-19 atau zona merah masuk ke wilayahnya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, mengatakan bahwa tolak ukur kendaraan yang berputar balik bukan berdasarkan pelat nomor kendaraan saja.
"Kami akan tetap melakukan tracking (penelusuran) setiap kendaraan apakah ada riwayat perjalanan dari zona merah. Bisa dilakukan juga pemeriksaan KTP yang bersangkutan," kata Tavip.
Sebelum pemberlakuan kebijakan putar balik, pada hari Jumat (24/4) dan Sabtu (25/4), pihak Dinas Perhubungan DIY hanya dapat melakukan pengetatan kontrol kesehatan.
Pada dua hari tersebut, jumlah orang yang akan memasuki wilayah DIY sekitar 3.500 orang.
"Angka ini menunjukkan penurunan jumlah sebesar 54 persen jika dibandingkan dengan data seminggu sebelum penerapan PSBB di wilayah red zone sebanyak 21.423 orang," kata Tavip.
Selanjutnya, setelah adanya kebijakan putar balik mulai Minggu (26/4), terdapat rangkuman jumlah kendaraan yang akan memasuki wilayah DIY.
Di Tempel (perbatasan utara) dari 135 kendaraan yang masuk, terdapat enam orang dari zona merah, dan lima kendaraan diminta putar balik.