Sssst... KPK Geledah Dua Ruangan di Kejati Bengkulu
Wakajati Bengkulu Adi Sutanto, SH, MH yang dikonfirmasi setelah penggeledahan pertama mengatakan, dokumen yang disita terkait OTT yang dilakukan KPK.
‘’Ada 8 orang dari KPK dan memang melakukan pembukaan segel serta penggeledahan terkait OTT kemarin (beberapa waktu lalu, red),’’ ujar Adi Sutanto sembari berjalan menuju ruangan Kajati Bengkulu di lantai 2, sedangkan rombongan KPK masuk kembali ke ruangan Wakajati.
Sekitar pukul 19.45 WIB, 8 orang petugas KPK kali ini diikuti oleh Aspidsus Hendri Nainggolan, SH, MH beserta jajarannya di Bidang Pidsus Kejati Bengkulu, menuju ruangan Adpidsus yang berada di lantai 1 Gedung Pidsus dan Intel Kejati Bengkulu.
Proses penggeledahan tidak sampai satu jam atau hanya sampai pukul 20.20 WIB dan selanjutnya rombongan petugas KPK kembali masuk ke ruangan Wakajati Bengkulu.
Dari keterangan Adpisus diketahui, dalam penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan dokumen apapun yang terkait dengan OTT KPK terhadap Parlin Purba beberapa waktu lalu.
Namun KPK hanya mengambil semacam surat pengaduan soal kegiatan proyek dari LSM yang saat ini informasinya sudah ditangani Polda Bengkulu.
‘’Tidak ada yang diambil. Cuma ada semacam berkas pengaduan LSM tadi dan sudah kita sampaikan bahwa itu kasusnya sudah ditangani Polda,’’ ucap Hendri saat masuk ke ruangannya yang sebelumnya disegel.
Hendri juga menegaskan, soal isu dirinya ikut diamankan KPK pada malam kejadian, itu dibantahnya secara keras.