Sssst... KPK Geledah Dua Ruangan di Kejati Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Dua ruangan di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam.
Dua ruangan yang digeledah tersebut adalah ruangan Kerja Kasi III Intel Parlin Purba, SH, MH dan ruangan kerja Aspidsus Hendri Nainggolan, SH, MH.
Peneggeledahan di ruangan Parlin Purba disaksikan langsung Wakajati Adi Sutanto, SH, MH dan Inpektur Muda (Irmud) Intel & Pidsus Pada Inespektorat V Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Pantauan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), rombongan petugas KPK RI berjumlah 8 orang, 2 diantaranya perempuan, mendatangi Kantor Kejati Bengkulu sekitar pukul 17.00 WIB, ditambah 2 anggota polisi.
Petugas KPK langsung disambut Wakajati dan masuk ke ruangan Wakajati Bengkulu. Selanjutnya pukul 17.30 WIB petugas KPK masuk menuju ruangan Parlin Purba yang berada di lantai II Gedung Pidsus dan Intel Kejati Bengkulu dengan membawa sebuah koper.
Sekitar pukul 19.15 WIB, penggeledahan di ruangan Parlin Purba selesai dan rombongan KPK keluar dari gedung tersebut dengan membawa serta koper dokumen yang disita.
Meskipun belum diketahui secara pasti dokumen apa yang disita dari ruangan tersebut, namun diduga ini ada kaitannya dengan OTT yang dilakukan sebelumnya.
Yaitu dokumen kegiatan yang dikerjakan oleh perusahaan milik Murni di BWS Sumatera VII Bengkulu.