Sssstt... Mas Sandi Terjerat Kasus Memalukan
Yul akhirnya memutuskan melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Samarinda Ilir.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap Sandi.
Di hadapan petugas, Sandi mengaku khilaf saat melakukan tindakan memalukan tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini dalam peneyelidikan kami,” ucap Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kamis (12/1).
”Dari keterangan yang sudah diberikan kepada kami, Sandi khilaf saat melakukan pemukulan. Namun hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan,” ucapnya.
Purwanto menambahkan, Yul dan sang anak sudah divisum.
“Untuk Tandi kami kenakan pasal kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiayaan,” pungkas Purwanto. (kis)