Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sssstt... Mas Sandi Terjerat Kasus Memalukan

Jumat, 13 Januari 2017 – 09:06 WIB
Sssstt... Mas Sandi Terjerat Kasus Memalukan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

Yul akhirnya memutuskan melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Samarinda Ilir.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap Sandi.

Di hadapan petugas, Sandi mengaku khilaf saat melakukan tindakan memalukan tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini dalam peneyelidikan kami,” ucap Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kamis (12/1).

”Dari keterangan yang sudah diberikan kepada kami, Sandi khilaf saat melakukan pemukulan. Namun hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan,” ucapnya.

Purwanto menambahkan, Yul dan sang anak sudah divisum.

“Untuk Tandi kami kenakan pasal kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiayaan,” pungkas Purwanto. (kis)

Sandi alias Tandi diciduk petugas Polsekta Samarinda Ilir karena menganiaya sang istri Yul.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   KDRT