Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssst, Aspirasi Legalisasi Ganja untuk Medis Diterima Komisi III DPR

Senin, 27 Juni 2022 – 18:01 WIB
Ssst, Aspirasi Legalisasi Ganja untuk Medis Diterima Komisi III DPR - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani bicara usulan legalisasi ganja medis. Foto : Ricardo/JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan legislatif akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

Hal itu disampaikan Dasco merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.

Dasco menyebut di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.

Namun, di Indonesia sendiri penggunaan ganja untuk medis masih belum diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar

"Nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin ini. (ast/fat/jpnn)

Arsul Sani mengakui Komisi III DPR RI sudah menerima aspirasi legalisasi ganja untuk pengobatan atau ganja medis. Siapa yang mengusulkan?

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close