Ssst, Aspirasi Legalisasi Ganja untuk Medis Diterima Komisi III DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan legislatif akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.
Hal itu disampaikan Dasco merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.
Dasco menyebut di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.
Namun, di Indonesia sendiri penggunaan ganja untuk medis masih belum diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar
"Nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin ini. (ast/fat/jpnn)