Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR
Kamis, 14 Juli 2022 – 16:43 WIB
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor DK itu.
Irjen Dedi mengatakan perihal laporan itu dirinya mendapat informasi dari Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
"Info dari PPA yang tangani, masih proses lidik (penyelidikan, red) kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Dalam kasus itu, DK masih berstatus terlapor. Dia diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. (cr3/jpnn)