Ssst, Beredar Surat Perintah DPP Golkar soal Pemasangan Foto Airlangga, Demi 2024?
Minggu, 04 Juli 2021 – 11:40 WIB
Para pihak tersebut juga harus melaporkan pelaksanaan surat perintah itu kepada ketua umum DPP Golkar up. waketum Kominfo.
Pemasangan iklan melalui billboard/videotron itu berlaku mulai 21 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.
"Melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar," demikian bunyi poin terakhir perintah tersebut.
Namun, Lodewijk F Paulus maupun Nurul Arifin tidak merespons pertanyaan JPNN.com soal surat tersebut ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!