Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman

Pada kesempatan itu, Irfan kembali menjelaskan kasus yang dilaporkannya ke KPK.
"Saya melaporkan anggota DPD RI inisial RAA, Rafiq Al Amri, beliau diduga menerima suap untuk pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD," ujar Irfan.
Irfan bahkan mengatakan kasus ini tidak hanya menyangkut RAA, tetapi diduga melibatkan sejumlah anggota DPD lainnya.
"Itu melibatkan 95 anggota dewan di DPD, dari 152 totalnya," ujar Irfan.
Selain itu, Irfan juga memerinci nominal penerimaan uang oleh pihak-pihak yang diduga terlibat kasus itu.
"Untuk (pemilihan) ketua DPD RI itu nominal 5.000 dolar Amerika per orang, dan untuk (memilih) wakil ketua MPR itu 8.000 dolar. Jadi, total 13.ooo dolar AS yang diterima oleh saudara RAA," kata dia.
Rafiq saat dikonfirmasi JPNN.com terkait laporan Irfan ke KPK beberapa waktu lalu, membantah. Dia menyebut yang laporan Irfan ke KPK cuma fitnah.(fat/jpnn)