Ssst, Elite Demokrat Ini Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Kelima tersangka penerima suap itu ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH).
Lalu, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku pihak swasta sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sementara seorang tersangka pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ), dari pihak swasta yang berkas penyidikannya telah rampung.
KPK juga telah melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan Achmad Zuhdi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Rabu (23/3).
Baca Juga: Begini Nasib Oknum Satpol PP Surabaya Pemerkosa Mbak DA di Tempat Karaoke
Achmad Zuhdi didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 5 Ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ant/fat/jpnn)