Ssst..! Kantong Anggota DPR Makin Tebal
Rabu, 01 Oktober 2014 – 12:29 WIB
"Memang kenaikan gaji ini bukan berasal dari item gaji pokok. Dimana gaji pokok sampai sekarang masih tetap sebesar Rp 4,2 juta. Tapi, kenaikan penghasilan anggota dewan ini, diakal-akali dengan cara membuka item baru seperti adanya kegiatan peningkatan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," pungkas Uchok. (boy/jpnn)