Ssst, Kasus Pemotongan BST Disetop Kejaksaan, Begini Reaksi Korban
Minggu, 29 Agustus 2021 – 02:25 WIB
Namun karena BST disunat, warga hanya menerima Rp 300 ribu saja.
Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana sebelumnya mengatakan pihaknya tidak melanjutkan penanganan kasus pemotongan BST tersebut.
"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi, tetapi sudah dikembalikan. Jadi, tidak bisa diproses lebih lanjut," kata Martha Parulina. (antara/jpnn)