Ssst, Kejaksaan Menghentikan Penyelidikan Korupsi Proyek Ini, Alasannya...
Jumat, 23 Juli 2021 – 02:10 WIB

Asisten Intelijen Kejati Aceh Mohammad Rohmadi. ANTARA/M Haris SA
"Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Namun, dalam penyelidikannya tidak ditemukan bukti, sehingga pengusutannya dihentikan," pungkas Mohammad Rohmadi. (antara/jpnn)