Ssst, KPK Periksa Aktor Ini Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kota Santri
Senin, 09 November 2020 – 13:12 WIB
Diduga Rahmat mendapatkan gratifikasi agar memperlancar perizinan lokasi pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.
Rahmat Yasin sendiri diketahui baru bebas pada 8 Mei 2019. Dia sebelumnya dijerat dalam kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor pada 2014 atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: