Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssst, Pak Tjahjo Kumolo Menyentil Dirjen Otda Kemendagri

Rabu, 19 Agustus 2020 – 07:51 WIB
Ssst, Pak Tjahjo Kumolo Menyentil Dirjen Otda Kemendagri - JPNN.COM
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Penyederhanaan birokrasi akan berjalan lancar bila seluruh instansi pemerintah, baik pusat dan daerah, dapat memahami visi misi presiden dan wapres serta saling bekerja sama dengan baik," ungkap Menteri Tjahjo.

Dia kembali menegaskan, jangan sampai ada langkah atau kebijakan yang bisa diartikan memperlambat prioritas arahan presiden dan wapres dalam upaya mempercepat proses penyederhanaan birokrasi.

Presiden Jokowi menginginkan struktur birokrasi yang cepat dalam melayani masyarakat.

Dalam Rakor Penyederhanaan Birokrasi Nasional beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengusulkan target penyelesaian penyederhanaan birokrasi diundur dari bulan Desember 2020 menjadi bulan Desember 2021.

Alasannya, adalah karena adanya pandemi COVID-19 dan menurutnya perlu dibuat pilot project terlebih dahulu.

Usulan tersebut bisa diartikan memperlambat proses reformasi birokrasi sebagaimana visi misi dan arahan prioritas Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

"Siapapun, dirjen dan kepala daerah, harusnya tegak lurus melaksanakan arahan visi misi presiden dan wapres. Tidak menjabarkan sendiri. Pemda jadi bingung mengikuti arahan presiden dan wapres atau mengikuti arahan Dirjen Otda, setelah hadir rakor penyederhanaan birokrasi yang dibuka dengan Wakil Presiden RI," tegas Menteri Tjahjo

Dia meminta seluruh perangkat dalam birokrasi pemerintahan, baik di pusat dan daerah, memahami dan mendukung percepatan pencapaian visi misi presiden serta lima prioritas kerja Kabinet Indonesia Maju.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan tidak bpleh ada satu pun pejabat yang menghalangi program pemangkasan eselon dan lembaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News