Ssst..Kata Nazar, Anggota BPK Ini Ikut Kecipratan Saham
"Saya tahu dari dokumen internal bahwa Pak Achsanul mendapatkan saham. Saya juga ingat pada waktu itu ada yang menangani alokasi ke Pak Achsanul," ujar Harry.
Namun demikian, Harry membantah bahwa itu adalah jatah. Menurut dia, saham itu merupakan alokasi, bukan jatah seperti yang disebut Nazar.
"Tapi apakah itu yang bapak maksud bagi-bagi? Saya bilang itu bukan bagi-bagi. Yang benar, alokasi," kata Harry.
Ia pun mebambahkan, Nazar juga memperoleh saham Rp 50 miliar. Nazar pun tak perlu menyetor uang terlebih dahulu. "Karena sudah ada uang saham Garuda," paparnya.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaannya Nazar disebut mencuci uang membeli sejumlah saham. Yakni, pembelian saham PT Garuda Indonesia Rp 300 miliar yang dibeli melalui Mandiri Sekuritas dan Rp 50 miliar saham Bank Mandiri. (boy/jpnn)