Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssttt... Akom Difitnah Terima Rp 100 M demi Tax Amnesty

Minggu, 25 Desember 2016 – 19:40 WIB
Ssttt... Akom Difitnah Terima Rp 100 M demi Tax Amnesty - JPNN.COM
Politikus Golkar yang juga mantan Ketua DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (25/12). Foto: N Kusdharmadi/JPNN.Com

Menurutnya, langkah mengalihkan pembahasan PNM dari Komisi VI ke Komisi XI DPR justru demi kebaikan. Akom mengaku tak punya maksud lain.

"Saya sudah  sampaikan secara hukum tidak boleh benjol, tidak boleh lonjong. Tapi agenda aksi korporasi juga tidak boleh terhambat," katanya.

Lebih lanjut Akom menegaskan, BUMN bukan hanya menjadi kewenangan Komisi VI DPR. Menurutnya, mengacu pada UU Perbendaharaan Negara, UU Keuangan Negara dan UU BUMN maka privatisasi perusahaan pelat merah harus melibatkan Komisi XI DPR.

"Saya bukan memindahkan mitra komisi sebagaimana dituduhkan Komisi VI DPR. Atas perintah Undang-undang saya meluruskan. Saya sampai ke mana pun akan mempertanyakan ini," kata dia.

Karenanya dia berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kabar-kabar tentang dugaan suap di balik pembahasan RUU Tax Amnesty. "Kita sangat percaya kepada KPK soal ini," katanya.(boy/jpnn)

JPNN.Com - Ade Komarudin mengaku menjadi sasaran fitnah yang bertubi-tubi semasa menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pria yang

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News