Ssttt... Suap ke Putu Bakal Digunakan untuk Lebaran Partai Demokrat
Senin, 19 September 2016 – 20:38 WIB
Namun, Suprapto tak mengetahui hal itu. Sebab, ia sudah lebih dulu meninggalkan ruangan.
Suprapto menambahkan, Yogan saat diperiksa penyidik KPK tidak dapat membuktikan Rp 500 juta tersebut untuk keperluan partai. Sebab, Yogan tidak memiliki satu pun bukti berupa kuitansi.
Lebih lanjut Suprapto juga mengaku tidak pernah menjanjikan apa pun kepada Putu termasuk uang. Bahkan, tegas dia, Putu juga tidak pernah meminta uang kepadanya.(boy/jpnn)