Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssttt...Ada yang Happy Paripurna Revisi UU KPK Ditunda

Kamis, 18 Februari 2016 – 12:44 WIB
Ssttt...Ada yang Happy Paripurna Revisi UU KPK Ditunda - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan sidang paripurna DPR terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, harus ditunda, salah satunya karena tidak lengkapnya pimpinan dewan.

Di sisi lain, pihaknya terlihat senang karena penundaan bisa jadi langkah melakukan konsolidasi dengan fraksi-fraksi yang masih mendukung revisi tersebut, sehingga rencana ini dibatalkan.

"Tapi ini bagus untuk bisa melakukan kosolidasi dialog dengan partai lain untuk mendengar aspirasi publik untuk dibatalkan (RUU KPK)," kata Supratman di gedung DPR Jakarta, Kamis (18/2).

Politikus Gerindra itu berharap, bila semula hanya Gerindra yang tegas menolak revisi UU KPK, ke depan fraksi-fraksi lain juga bersikap serupa. Apalagi saat ini Demokrat sudah ikut menolak rencana revisi yang substansinya dianggap melemahkan institusi lembaga antirasuah itu.

"Kalau sikap awal, Gerindra saja (yang menolak), sekarang Demokrat ikut, dan saya dengar PKS ikut. Mudah-mudahan sikap fraksi lain bisa menyesuaikan. Kami berharap betul KPK sebagai lembaga kredibel tetap dipertahankan, menjadi triger pemberantasan korupsi," tegasnya. (fat/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News