Sstttt, Wali Kota Kendari Sudah Melapor ke KPK, Soal Apa?
jpnn.com, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melaporkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait adanya dugaan tambang pasir ilegal yang beroperasi di kawasan Kecamatan Nambo daerah setempat.
"Saya sudah laporkan ke KPK, kami diapresiasi karena mengambil sikap tegas," kata Sulkarnain pada kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 yang dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu.
Dia mengatakan harus ada langkah tegas dalam menangani masalah itu karena dalam rencana tata ruang wilayah Kota Kendari tidak ada kawasan pertambangan.
"Tentu ini harus ada langkah yang lebih jelas karena kawasan kita di Kota Kendari menurut rencana tata ruang, tidak ada kawasan pertambangan, tetapi faktanya ada," ujar Sulkarnain.
Wali Kota berharap setelah melaporkan dan berkoordinasi dengan KPK, pihaknya bisa mendapatkan kejelasan terkait tambang galian C tersebut karena menurutnya berdampak buruk terhadap lingkungan.
"Karena tadi pihak kementerian terwakili langsung dari ESDM dan Kementerian Investasi dan BKPM. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa melihat realitas yang ada di daerah dan bisa mengambil kebijakan yang lebih pro daerah," kata Sulkarnain Kadir.
Sebelumnya, aktivitas penambangan pasir illegal yang berlokasi di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo disegel Pemerintah Kota Kendari, Senin (16/8).
Pemerintah Kota Kendari memutuskan memasang plang penyegelan karena sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah meminta lokasi penambangan tutup sementara.