Staf Ahli Rano Karno Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA – Staf Ahli Gubernur Banten Rano Karno, Sutadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2). Sutadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, yang tak lain adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/2).
Belum diketahui pasti apakah anak buah Rano itu sudah hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak. Yang pasti, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mendalami dugaan pencucian uang Wawan.
KPK sebelumnya menetapkan Wawan sebagai tersangka pencucian uang setelah melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, serta suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
KPK sudah menyita lebih dari 80 unit kendaraan miliknya Wawan.
Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Bahkan, sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca sudah pernah diperiksa KPK. (boy/jpnn)