Staf Kementerian LHK Dijambret, Tuh Pelakunya, Pincang
jpnn.com, JAKARTA - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat menangkap pelaku berinisial K, diduga penjambret pesepeda staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Slamet Supriyadi.
"Tersangka K adalah DPO dari kasus begal sepeda yang sebelumnya sudah kami rilis, sudah berhasil ditangkap di Serang pada Senin malam (1/2)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis(4/2).
K ditangkap di kawasan Serang, Banten, pada Senin (1/2) malam setelah penangkapan kelima rekannya yakni SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34).
Arsya mengatakan K bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di sana untuk menghindari kejaran aparat kepolisian, yang telah merilis target pencarian dirinya.
Kemudian, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya salah satu orang diduga begal sepeda berinisial K di Serang.
Polisi kemudian bergerak untuk mengecek dan memantau keberadaan K.
"Ternyata benar yang bersangkutan pernah dilihat di wilayah tersebut. Hanya saja, selama pelariannya saudara K selalu di dalam rumah mengurangi kegiatan di luar untuk menghindari dikenali orang terutama setelah kami melakukan rilis," kata dia.
K berperan sebagai joki sepeda motor saat beraksi. Terkadang dia eksekutor atau yang menjambret ponsel korbannya di beberapa wilayah.