Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Standar Wawasan Kebangsaan Penguji TWK Pegawai KPK Dipertanyakan

Selasa, 11 Mei 2021 – 20:20 WIB
Standar Wawasan Kebangsaan Penguji TWK Pegawai KPK Dipertanyakan - JPNN.COM
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mempertanyakan wawasan kebangsaan para penguji dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

HNW mempertanyakan hal itu melalui akunnya di Twitter, menanggapi unggahan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

JPNN.com telah mengonfirmasi twit politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dan mengizinkan untuk dikutip.

"Kok bisa? Apakah karena standar wawasan kebangsaan para penguji TWK di KPK (entah siapa mereka dan apa kualifikasinya) berbeda dari yang diberikan pak @girisiprapdiono saat jadi narasumber tentang wawasan kebangsaan di Seskoad, Lemhanas, Sespim Polri dan Intelstrat BIN?" tulis HNW lewat akun @hnurwahid, Selasa (11/5).

Dalam unggahan itu, HNW menyertakan twit Febri Diansyah yang menyebut nama salah seorang pegawai KPK yang tidak lolos TWK, padahal sudah mengabdi sejak 2005.

Pegawai lembaga antirasuah yang katanya tidak lolos itu juga kerap menjadi narasumber tentang wawasan kebangsaan dan isu-isu antikorupsi.

"@girisuprapdiono, mengabdi di KPK sejak 2005. Menerima sejumlah penghargaan. Menjadi narasumber tentang wawasan kebangsaan & Antikorupsi di: SESKOAD, Lemhanas, sespim Polri dan Intelstrat BIN & ITB," tulis @febridiansyah.

Febri dalam unggahannya itu juga menyebut pegawai KPK dimaksud kini terancam disingkirkan dari lembaga antirasuah itu.

Hidayat Nur Wahid pertanyakan standar wawasan kebangsaan penguji TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News