Standarisasi Gaji Tenaga Non-PNS atau Honorer
Babat Banyaknya Pintu Masuk Rekrutmen Tenaga HonorerSabtu, 25 Agustus 2012 – 06:53 WIB
JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan Komisi II DPR masih alot. Pemerintah terkesan hati-hati untuk memutuskan produk hukum itu. Padahal aturan ini penting, diantaranya soal standarisasi gaji tenaga honorer atau pegawai non-PNS. Saking alotnya pembahasan RUU ASN, pemerintah dan DPR belum sepakat untuk urusan-urusan sepele. Seperti penggunaan istilah tenaga honorer atau non-PNS. "Pilihan istilahnya sementara ini antara PTT (pegawai tidak tetap) atau pegawai non-permanen," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno.
Eko mengatakan, posisi RUU ASN ini cukup strategis sehingga tidak bisa diselesaikan ala kadarnya. Di internal pemerintahan sendiri, yang melibatkan sejumlah kementerian, Eko mengatakan materi RUU ASN masih terus digodok. Dia mengatakan pemerintah tidak bisa mengambil resiko negatif, apalagi berkaitan dengan jumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang mencapai 5,6 juta jiwa.
Menurut pejabat asal Kabupaten Tranggalek, Jawa Timur itu, dalam RUU ASN ini juga dibahas soal nasib tenaga honorer. Istilah tenaga honorer ini untuk mempermudah penyebutan, soalnya istilah yang resmi belum dikeluarkan. Eko menuturkan jika dalam RUU ASN ini sebelum mulai bekerja, tenaga honorer wajib meneken kontrak.
JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan Komisi II DPR masih alot. Pemerintah terkesan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
Selasa, 26 November 2024 – 14:52 WIB - Hukum
Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 14:10 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
Selasa, 26 November 2024 – 09:33 WIB - Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB